
Jakarta –
Dua masjid di Ciputat, Tangerang Selatan, tampak menggelar salat Idul Adha berjemaah. Ada jemaah yang tidak menggunakan masker.
Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (20/7/2021), dua masjid itu adalah Masjid Nurut Taqwa dan Masjid Jami An- Nabawi di Jl Aria Putra, Ciputat, Tangerang Selatan. Bahkan, sejumlah jemaah tampak mengikuti salat hingga ke area warung yang ada di sisi jalan di luar area masjid.
Jemaah masjid terdiri dari berbagai kalangan usia, dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Jemaah laki-laki tampak mengisi saf di bagian dalam masjid, sedangkan jemaah perempuan dan anak-anak mengisi saf di bagian belakang masjid dan bagian luar masjid.
Terpantau ada jemaah yang tidak menggunakan masker, ada juga yang menurunkan maskernya ke dagu. Selain itu, masing-masing jemaah terlihat tidak menjaga jarak satu lain.
Ketika salat Idul Adha telah selesai dilaksanakan, sejumlah jemaah pun tampak tidak langsung pulang. Mereka terlihat saling mengobrol di sekitar area masjid.
Menag Minta Salat Idul Adha di Rumah
Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan umat Islam di Indonesia menaati aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag No 17 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, salat Idul Adha di masjid dan lapangan selama masa PPKM dilarang. Selain itu, ada larangan menggelar takbiran.
“Dilarang takbiran yang berupa arak-arakan maupun takbiran yang berkerumun di dalam masjid. Arak-arakan, baik arak-arakan kendaraan maupun jalan kaki ini dilarang. Kami Kementerian Agama juga mengatur dan mempersilakan seluruh masyarakat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran, tetapi di rumah saja, karena itu tidak mengurangi sama sekali dari makna malam takbiran,” tutur Yaqut dalam konferensi pers, Jumat (16/7/2021).
“Salat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah. Tidak ada salat Idul Adha di lapangan atau di masjid dalam masa PPKM darurat ini,” imbuh dia.
Yaqut kemudian mengingatkan bahwa dalam Islam, ada hukum ketaatan. Dia mengatakan ketaatan itu juga wajib dilakukan kepada pemerintah yang mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat.
Sumber detik.com