Anak Sekolah Dapat BLT Rp3,4 Juta di 2021 Ini! Ini Syaratnya

Di tahun 2021 ini, Pemerintah secara resmi meluncurkan program baru dalam penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tunai. Program baru ini adalah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Anak sekolah dengan total Rp 3,4 Juta setahun.

Baca Juga: Ini Penyebab Tidak Terdaftar dan Cara Dapat BLT Banpres UMKM BPUM

BLT senilai Rp 3,4 Juta itu adalah total dalam 1 tahun dimana rinciannya adalah sebagai berikut :

  1. Siswa SD/MI atau sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000/tahun atau Rp 75.000/bulan.
  2. Siswa SMP/MTS atau sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.500.000/tahun atau Rp 125.000/bulan
  3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.000.000/tahun atau Rp 166.000/bulan

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa BLT ini diharapkan bisa memberikan banyak manfaat untuk menunjang pembelajaran dengan sistem daring ini selama pandemi yang masih saja terus tumbuh.

Adapun syarat untuk Siswa atau anak sekolah yang bisa mendapatkan BLT ini adalah keluarga mereka yang masuk dalam Program keluarga Harapan (PKH). Dimana PKH itu sendiri merupakan salah satu program pemerintah dalam pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang sudah ditetapkan dan terdaftar sebagai penerima manfaat. atau sering disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Program BLT untuk anak sekolah yang total nilainya Rp 3,4 juta ini diberikan dalam waktu 1 tahun dengan pencairannya sebanyak 4 kali yaitu bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Pencairan dana batuannya bisa melalui Bank negara yang telah ditunjuk sebagai penyelenggara penyerahan bantuan tunai diantaranya Bank BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

 

Sumber: teknobgt.com