Cara Cek Nama Anda Masuk List Penerima BLT BPJS Tahap 6 di Website Resmi

Jakarta, WARTAMAYA.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mendistribusikan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua tahap 5 sebesar Rp1,2 juta untuk setiap pekerja penerima BSU periode November-Desember 2020 kepada 567.723 pekerja.

“Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh,” jelas menaker Ida Fauziyah, dikutip dari web Kemnaker.

Ida menjelaskan secara rinci penyaluran BSU sejak tahap 1 hingga 5 telah disalurkan kepada 11.052.859 pekerja yang gajinya dibawah Rp5 juta.

Ia juga mengungkapkan bedasarkan dari beberapa kesempatan kunjungan yang dilakukannya pada penerima BSU BLT BPJS ini, para penerima mengaku sangat terbantu.

Berdasarkan jumlah penerima pada tahap 5 tersebut artinya masih tersisa sekita 1,4 juta pekerja yang berhak menerima BLT BPJS sesuai anggaran awal pencairan bantuan ini.

Dana yang tersisa untuk 1,4 juta pekerja ini nantinya akan disalurkan pada gelombang 2 tahap 6, karena memang penyaluran akan dilakukan secara bertahap mengingat besarnya jumlah dana yang akan disalurkan.

“Harap bersabar ya Rekanaker, karena proses transfer antar bank dalam jumlah yang besar membutuhkan waktu,” ungkap Ida Fauziyah.

Untuk mengetahui apakah pekerja termasuk ke dalam daftar nama penerima BLT BPJS ini dapat melakukan pengecekan melalui link kemnaker.go.id, dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka link kemnaker.go.id
  2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website di bagian kanan atas
  3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua
  4. Klik “Daftar Sekarang
  5. Masukkan kode OTP yang dikirim kemnaker melalui SMS ke nomor HP yang didaftarkan untuk melakukan aktivasi akun
  6. Setelah aktivasi masuk kembali ke lama kemnaker.go.id dengan mengklik tombol “Log in”
  7. Isi formulir dalam website yang terbagi ke dalam 7 tahapan
  8. Setelah semua diisi akan muncul status pemberitahuan yang menyatakan apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BSU atau tidak
  9. Jika telah terdaftar Anda akan mendapat notifikasi “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”

Jika Anda merasa semua data telah benar, maka yang harus Anda lakukan selanjutnya adalah menunggu dan BSU masuk ke rekening Anda.

 

Sumber