
Jakarta –
Aparat gabungan polisi, Satpol PP, Dishub DKI telah menjaga titik penyekatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel). Penyekatan ini berada di ruas jalan arah ke Pasar Minggu, tepatnya di flyover Tapal Kuda-Tanjung Barat.
Pantauan detikcom, Selasa (20/7/2021), penjagaan di titik penyekatan ini berlangsung pukul 09.44 WIB. Ada lebih dari 10 petugas yang berjaga di titik penyekatan.
Pengendara yang ingin melintas ke arah Pasar Minggu diberhentikan petugas yang berjaga untuk diinterogasi dan meminta dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Kendaraan rata-rata dibebaskan melintas ke arah Pasar Minggu meski tak memperlihatkan STRP. Salah satu pengendara diperbolehkan melintas saat ditanya petugas adalah ingin pulang ke rumahnya dekat dari titik penyekatan.
“Mau ke mana?” ujar salah satu petugas di titik penyekatan.
“Abis dari rumah keluarga di sana, mau pulang ke rumah di depan sana (arah Pasar Minggu),” kata salah satu pengendara roda dua.
Ada beberapa pengendara juga yang memperlihatkan STRP saat diberhentikan petugas. Petugas lalu bertanya soal tujuan pengendara tersebut mengingat hari ini libur peringatan Hari Raya Idul Adha.
“Bukannya hari ini hari libur?” tanya petugas kepada pengendara yang memperlihatkan STRP tersebut. Pengendara itu lalu mengaku ingin berangkat kerja. Pengendara itu pun menjawab bahwa dia tak dapat libur hari ini.
Selain pekerja dan warga sekitar yang ingin melintas, ada juga pengemudi ojek online (ojol). Petugas pun langsung membolehkan ojol melintas.
“Grab langsung, grab langsung” ujar petugas.
Penyekatan di titik Lenteng Agung tepatnya dekat Flyover Tapal Kuda-Tanjung Barat ini dibagi dua jalur, yakni medis dan non-medis. Antrean mengular pada jalur non-medis, didominasi kendaraan roda empat.
Ada beberapa pengendara roda empat yang beralasan ingin pulang ke rumah, juga ada yang ingin mengisi oksigen dengan memperlihatkan tabung oksigen di mobilnya. Tak hanya itu, beberapa kali kendaraan roda empat yang membawa hewan kurban juga ingin melintas.
Sementara, antrean kendaraan roda dua padat hingga sekitar sepanjang 60 meter. Para pengendara antre dengan tertib.
Sebagaimana diketahui, dalam rangka PPKM darurat untuk mencegah penularan COVID-19, pemerintah melakukan penyekatan di 100 titik. Sebanyak 100 titik penyekatan tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan.
Jalan Lenteng Agung menjadi salah satu dari 100 titik penyekatan tersebut. Penyekatan diberlakukan selama masa PPKM Darurat yakni 3-20 Juli. Hari ini pemerintah kemungkinan akan mengumumkan lanjut-tidaknya PPKM Darurat.
Sumber detik.com