Jakarta, WARTAMAYA.com – Pemerintah Amerika Serikat memasukkan nama produsen drone DJI ke dalam daftar hitam Entity List. Alih-alih masalah keamanan data, DJI dituduh melakukan pelanggaran HAM berskala besar. Perusahaan teknologi asal China, Huawei, sudah lebih dulu dimasukkan ke dalam daftar hitam ini sejak 2019 lalu. Kabar ini pun dikonfirmasi oleh …
Baca Selengkapnya dan Dapatkan Aplikasinya Disini >>